Kontribusi Aktivis HAM dalam Perumusan 17+8

Kontribusi Aktivis HAM dalam Perumusan 17+8 – Hak Asasi Manusia (HAM) adalah isu besar yang tidak bisa dipisahkan dari gerakan rakyat. Aktivis HAM punya peran sentral dalam menyumbangkan perspektif pada penyusunan 17+8.

Baca juga:

Kontribusi Aktivis HAM dalam Perumusan 17+8

1. Memastikan tuntutan sesuai prinsip HAM
Aktivis HAM meninjau apakah setiap poin tuntutan sejalan dengan nilai universal tentang hak hidup, hak bekerja, hak berpendapat, dan hak mendapat perlindungan hukum.

2. Membawa kasus nyata ke forum
Mereka sering mengangkat contoh kasus pelanggaran HAM, seperti kriminalisasi aktivis atau konflik lahan. Hal ini membuat isi 17+8 lebih nyata, bukan abstrak.

3. Menghubungkan dengan hukum internasional
Aktivis HAM membantu mahasiswa memahami standar internasional, sehingga 17+8 punya bobot lebih ketika dikomunikasikan keluar negeri.

4. Memberi pelatihan advokasi
Selain ikut merumuskan, mereka juga melatih mahasiswa bagaimana menyampaikan tuntutan secara efektif, baik ke media maupun lembaga hukum.

5. Menjadi pengawas etika gerakan
Aktivis HAM juga mengingatkan agar aksi tetap damai dan tidak melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.

Kehadiran aktivis HAM membuat 17+8 punya wajah yang lebih manusiawi, tidak sekadar politik atau ekonomi.

Most Reading