Peran Aliansi Mahasiswa dalam Menyusun 17+8 – Mahasiswa sering disebut sebagai “agent of change”. Dalam konteks lahirnya 17+8, aliansi mahasiswa memegang peranan penting dalam merumuskan tuntutan tersebut. Mereka tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga menjadi jembatan antara keresahan rakyat dan ruang diskusi publik.
Baca juga:
- Latar Belakang Munculnya 17+8: Dari Mana Asal Gagasannya?
- 5 Reformasi Birokrasi dan Anti-Korupsi: PR Panjang Indonesia
Peran Aliansi Mahasiswa dalam Menyusun 17+8
1. Menjadi penggerak utama
Aliansi mahasiswa di berbagai kampus membentuk forum lintas universitas. Dari sana lahirlah draft awal 17+8 yang kemudian diperbaiki agar lebih komprehensif.
2. Menampung aspirasi masyarakat
Mereka melakukan survei kecil, diskusi dengan masyarakat sekitar, bahkan menyerap keluhan dari pekerja, petani, dan pelajar. Dari situlah mereka menuliskan poin tuntutan.
3. Menghubungkan lintas organisasi
Mahasiswa juga berperan sebagai penghubung dengan serikat buruh, LSM, dan kelompok masyarakat sipil lainnya. Dengan begitu, 17+8 bukan hanya suara mahasiswa, tapi suara bersama.
4. Menyebarkan informasi
Melalui media sosial, mahasiswa menjadi motor penyebaran isu 17+8. Dengan bahasa yang mudah dimengerti anak muda, tuntutan ini cepat menyebar dan dipahami publik.
5. Memberi legitimasi moral
Mahasiswa punya posisi istimewa di mata masyarakat. Saat mereka menyuarakan 17+8, publik lebih percaya bahwa tuntutan tersebut benar-benar lahir dari rakyat, bukan sekadar kepentingan kelompok tertentu.
Anak muda harus sadar, peran mahasiswa bukan sekadar turun demo, tapi juga perumus dan pengawal aspirasi.