Kalau lagi cari rumah dengan sistem kredit alias KPR (Kredit Pemilikan Rumah), kamu pasti sering dengar istilah KPR subsidi dan KPR non-subsidi. Dua jenis KPR ini sama-sama bisa bantu kamu punya rumah impian, tapi ternyata ada cukup banyak perbedaan yang perlu dipahami sebelum kamu pilih.
Biar nggak salah ambil keputusan, yuk simak 9 perbedaan KPR subsidi dan non-subsidi berikut ini.
Baca juga:
- 9 Tips Biar KPR Kamu Disetujui Bank Lebih Cepat
- 9 Manfaat Hobi Masak buat Kesehatan Tubuh dan Pikiran
Perbedaan KPR Subsidi dan Non-Subsidi yang Harus Kamu Pahami
1. Sumber Pendanaan
-
KPR Subsidi: Dapat bantuan dari pemerintah melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Jadi sebagian biaya bunga ditanggung pemerintah.
-
KPR Non-Subsidi: Murni dibiayai bank tanpa bantuan pemerintah, jadi semua bunga dan cicilan ditanggung penuh oleh kamu.
2. Bunga KPR
-
Subsidi: Bunganya flat alias tetap sepanjang tenor. Biasanya di kisaran 5% per tahun.
-
Non-Subsidi: Bunganya mengikuti suku bunga bank. Bisa fixed beberapa tahun pertama, lalu floating (berubah-ubah) sesuai kondisi pasar.
3. Harga Rumah
-
Subsidi: Ada batas harga rumah yang ditentukan pemerintah. Misalnya di beberapa daerah maksimal Rp 160 juta – Rp 250 juta (tergantung wilayah).
-
Non-Subsidi: Nggak ada batas harga. Kamu bebas pilih rumah berapapun nilainya, tergantung kemampuan finansial.
4. Target Penerima
-
Subsidi: Ditujukan khusus buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jadi ada syarat penghasilan maksimal.
-
Non-Subsidi: Terbuka buat siapa aja tanpa batasan penghasilan.
5. Fasilitas Rumah
-
Subsidi: Biasanya rumah sederhana dengan fasilitas terbatas, luas tanah dan bangunan kecil, material standar.
-
Non-Subsidi: Lebih fleksibel, kamu bisa pilih rumah dengan fasilitas lebih lengkap sesuai budget.
6. Uang Muka (DP)
-
Subsidi: Uang muka relatif lebih rendah, bahkan bisa mulai dari 1%.
-
Non-Subsidi: DP lebih variatif, biasanya mulai dari 10% – 20% dari harga rumah.
7. Tenor Kredit
-
Subsidi: Maksimal tenor 20 tahun.
-
Non-Subsidi: Bisa lebih panjang, bahkan sampai 25 – 30 tahun, tergantung kebijakan bank.
8. Syarat dan Ketentuan
-
Subsidi: Ada aturan ketat, misalnya belum pernah punya rumah, belum pernah ambil KPR subsidi sebelumnya, dan rumah wajib dihuni sendiri (nggak boleh disewakan/dioper).
-
Non-Subsidi: Syarat lebih fleksibel, kamu bisa punya rumah lebih dari satu dan nggak ada larangan kalau mau disewakan.
9. Lokasi Rumah
-
Subsidi: Biasanya ada di pinggiran kota atau kawasan perumahan khusus subsidi, karena menyesuaikan harga yang ditetapkan pemerintah.
-
Non-Subsidi: Pilihannya lebih banyak, dari pusat kota sampai area strategis lain sesuai preferensi kamu.
Baik KPR subsidi maupun non-subsidi, keduanya punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kalau kamu penghasilan masih terbatas dan belum pernah punya rumah, KPR subsidi bisa jadi pilihan. Tapi kalau kamu butuh rumah dengan lokasi strategis, fasilitas lengkap, atau fleksibilitas dalam memilih harga, KPR non-subsidi lebih pas buat kamu.