Kesalahan E-Meterai – E-meterai adalah alat modern untuk melegalkan dokumen secara digital. Meskipun memudahkan proses, banyak orang masih membuat kesalahan yang bisa menyebabkan dokumen mereka tidak sah. Untuk memastikan dokumen kamu tetap valid dan sah, simak kesalahan-kesalahan umum dalam penggunaan e-meterai berikut ini dan cara menghindarinya.
Baca Juga:
Kesalahan E-Meterai yang Bikin Dokumen Tidak Valid
1. Memakai E-Meterai yang Sudah Kadaluarsa
E-meterai memiliki masa berlaku tertentu. Jika kamu menggunakan e-meterai yang sudah kadaluarsa, dokumen yang kamu bubuhi akan dianggap tidak sah. Selalu periksa tanggal kedaluwarsa e-meterai sebelum menggunakannya untuk memastikan dokumen kamu tetap valid.
2. Nggak Sinkron dengan Data E-KTP
E-meterai harus sesuai dengan data yang terdaftar di e-KTP kamu. Jika data yang tertera di e-meterai tidak cocok atau tidak sinkron dengan e-KTP, dokumen kamu bisa dianggap tidak sah. Pastikan data pribadi di e-meterai sesuai dengan e-KTP agar dokumen kamu diterima secara resmi.
3. Penggunaan di Dokumen yang Salah
Tidak semua dokumen memerlukan e-meterai. Misalnya, dokumen internal perusahaan atau surat pribadi biasanya tidak memerlukan e-meterai. Pastikan jenis dokumen yang kamu gunakan benar-benar memerlukan e-meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari ketidakvalidan dokumen.
4. Salah Memilih Jenis E-Meterai
E-meterai tersedia dalam beberapa jenis dengan nominal berbeda. Menggunakan jenis e-meterai yang salah bisa mengakibatkan dokumen menjadi tidak sah. Pastikan memilih jenis e-meterai yang sesuai dengan kebutuhan dokumen kamu agar dokumen tetap valid.
5. Menggunakan E-Meterai Lebih dari Satu Kali
E-meterai hanya dapat digunakan untuk satu dokumen saja. Setelah e-meterai ditempelkan, ia langsung terpakai dan tidak dapat digunakan lagi. Menggunakan e-meterai yang sama untuk beberapa dokumen akan membuat dokumen-dokumen tersebut tidak sah. Pastikan e-meterai yang kamu gunakan belum pernah dipakai sebelumnya.
6. Penggunaan di Dokumen yang Belum Ditandatangani
Untuk dokumen digital, e-meterai harus ditempelkan setelah dokumen ditandatangani. E-meterai berfungsi untuk mengunci dokumen dan memastikan tidak ada perubahan setelah tanda tangan. Jika e-meterai ditempelkan sebelum tanda tangan, dokumen tidak akan dianggap sah. Pastikan dokumen sudah lengkap dan ditandatangani sebelum menempelkan e-meterai.
7. Salah Posisi E-Meterai
E-meterai harus ditempelkan di posisi yang tepat sesuai aturan. Umumnya, e-meterai ditempelkan di sebelah kiri tanda tangan pada dokumen. Penempatan yang salah bisa membuat dokumen dianggap tidak sah. Ikuti panduan atau aturan mengenai posisi e-meterai untuk memastikan dokumen kamu sah.
8. Dokumen Digital yang Belum Diformat Ulang
Jika kamu menggunakan e-meterai pada dokumen digital, pastikan dokumen sudah dikunci setelah e-meterai ditempelkan. Dokumen yang masih bisa diedit setelah e-meterai dipasang tidak akan dianggap sah. E-meterai dirancang untuk memastikan dokumen tidak dapat diubah setelah dipasang, jadi penting untuk mengunci dokumen setelah legalisasi.
9. Menggunakan E-Meterai yang Palsu
Hati-hati dengan e-meterai palsu. E-meterai yang tidak asli dapat menyebabkan dokumen kamu dianggap tidak sah. Selalu beli e-meterai dari sumber yang terpercaya dan cek keasliannya melalui situs resmi atau otoritas terkait untuk memastikan keabsahan dokumen kamu.
10. Lupa Verifikasi E-Meterai
Setelah menempelkan e-meterai, lakukan verifikasi untuk memastikan e-meterai tersebut sah. Kamu bisa memverifikasi e-meterai melalui situs resmi di verification.peruri.co.id. Verifikasi ini penting untuk memastikan e-meterai yang digunakan valid dan dokumen kamu sah. Tanpa verifikasi, e-meterai yang sudah ditempelkan bisa dianggap tidak sah, dan dokumen kamu mungkin tidak diterima.
Dengan memahami dan menghindari kesalahan-kesalahan ini, kamu dapat memastikan dokumen yang menggunakan e-meterai tetap sah dan diakui secara hukum. Selalu periksa setiap langkah dan detail dalam penggunaan e-meterai agar dokumen kamu tidak menghadapi masalah di kemudian hari.